DEMA UIN Gus Dur Mengadakan Kajian Akbar: Refleksi Kebijakan Dan Masa Depan Indonesia

20 Februar1 2025

Kajian Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Dampaknya terhadap Kebijakan Publik.

 

Pada hari Rabu (19/2/2025). DEMA UIN Gus Dur menyelenggarakan diskusi dan kajian kritis dengan tema "Indonesia Emas atau Cemas?" di Makam Pahlawan, Bojong, sebagai bentuk refleksi terhadap kebijakan nasional dan tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Acara ini diikuti oleh banyak mahasiswa UIN Gus Dur dan kajian berfokus pada evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemangkasan anggaran pendidikan, serta berbagai kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Pemerintah didesak untuk mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Prabowo, mengingat anggaran besar yang dibutuhkan serta sasaran yang belum tepat. Kebijakan pemangkasan anggaran di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan dinilai kurang bijak, mengingat kedua sektor ini harus menjadi prioritas utama dalam APBN. Restrukturisasi anggaran seharusnya dilakukan dengan memangkas pos belanja yang kurang relevan, seperti anggaran DPR/MPR, TNI, Polri, dan Kementerian Pertahanan.  

Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara juga memicu polemik, terutama dalam pemangkasan anggaran pendidikan yang bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945, yang mewajibkan alokasi minimal 20% APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Pengurangan anggaran ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas pendidikan, beasiswa, dan infrastruktur belajar, yang dapat menghambat pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.  

Sejumlah tuntutan lain turut disuarakan, di antaranya:  

- Evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG dan Inpres No. 1 Tahun 2025.  

- Pencabutan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan penolakan politik upah murah.  

- Implementasi reforma agraria sejati dan penurunan harga bahan pokok.  

- Penghentian kapitalisasi pendidikan dan represivitas terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa.  

- Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat serta pengesahan RUU Perampasan Aset.  

- Penolakan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024.  

- Peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.  

Di tingkat lokal, masyarakat Pekalongan juga menuntut perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik, penyelesaian masalah banjir dan rob, pengelolaan limbah batik yang berkelanjutan, serta penolakan terhadap proyek dan galian C yang merusak ekologi.  

Dengan adanya forum ini, diharapkan pemerintah lebih peka dalam menyusun kebijakan agar kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, bukan sekadar janji dalam visi Indonesia Emas.

 

Author : Kemedinfo 2025

  • Social network:
We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree