• DEMA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Kabinet Alteration 2025

DEMA UIN Gus Dur Ikuti PROLEGMA 2025: Bahas Konsolidasi Legislasi dan Polemik Perubahan Nama UKM-F

20 Mei 2025

Pada hari Sabtu-Minggu (17-18/5/2025), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan turut serta dalam kegiatan Program Legislasi Mahasiswa (PROLEGMA) 2025, yang diselenggarakan di ruang Meeting Room Lt.3 Gedung GPT UIN Gus Dur.

Kegiatan yang mengusung tema “Konsolidasi Legislasi dalam Kerangka Demokrasi” ini menjadi forum penting bagi seluruh ORMAWA se-UIN Gusdur untuk menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif terkait penyusunan regulasi internal kampus, khususnya dalam pembentukan dan perubahan kebijakan kelembagaan mahasiswa.

Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan dalam forum ini adalah pembahasan RUU terkait organisasi mahasiswa, termasuk wacana perubahan nomenklatur UKM-F (Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas) menjadi KSM (Komunitas Studi Mahasiswa). Perubahan ini mengacu pada Pedoman Organisasi Kemahasiswaan 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Namun, wacana ini menuai beragam respons dari peserta forum. Sejumlah ORMAWA tingkat fakultas menolak perubahan tersebut dengan alasan bahwa penggantian nama UKM-F dapat berdampak luas, mulai dari administrasi kelembagaan, penyesuaian seragam (PDH), hingga penurunan popularitas lembaga di mata mahasiswa. Beberapa juga menganggap bahwa istilah “KSM” belum cukup representatif dan tidak sekuat identitas "UKM-F".

Di sisi lain, kelompok yang menyetujui perubahan tersebut berargumen bahwa aturan ini bersifat struktural dan nasional, sehingga cepat atau lambat harus diikuti. Mereka menekankan pentingnya penyesuaian dengan regulasi pusat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam sistem kelembagaan kampus.

Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, Ketua DEMA UIN Gus Dur menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan rekomendasi resmi dari setiap ORMAWA fakultas untuk diserahkan kepada Senat Mahasiswa Universitas (SEMA) sebagai bahan kajian lanjutan.

Sementara itu, Ketua SEMA UIN Gus Dur menjelaskan bahwa draft RUU yang dibahas dalam forum PROLEGMA ini akan segera disahkan dalam waktu dekat. “Rancangan ini masih dalam tahap penyusunan akhir berdasarkan masukan dari teman-teman selama dua hari ini. Pengesahannya tinggal menunggu waktu, meski tanggal pastinya belum ditentukan karena masih ada pasal-pasal yang perlu dikaji lebih dalam,” ujarnya.

Kegiatan PROLEGMA 2025 menjadi momentum penting dalam menata sistem legislasi mahasiswa yang lebih demokratis, transparan, dan sesuai dengan perkembangan regulasi nasional.

 

Author: Kemedinfo 2025

Pengumuman

Kegiatan

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree