Berita
Pada hari Ahad (1/6/2025), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan koordinasi perdana bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Prof. Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, M.H., di luar rehat bersama.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk membahas persiapan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) 2025, serta menginventarisasi berbagai isu yang berkaitan dengan kebijakan kemahasiswaan, program kerja ormawa, hingga proses perencanaan anggaran kegiatan tahunan.
Salah satu keputusan penting dalam diskusi ini adalah penetapan tema besar PBAK 2025, yaitu “Tantangan Disrupsi di Era Artificial Intelligence”. Tema tersebut mencerminkan komitmen UIN Gus Dur untuk menghadirkan ruang orientasi yang tidak hanya mengenalkan kampus, tapi juga membekali mahasiswa baru dengan pemahaman terhadap realitas global dan teknologi masa depan.
Prof. Shinta dalam arahannya menyampaikan bahwa PBAK harus dimaknai sebagai titik awal pembentukan jati diri mahasiswa:
“Kami ingin membentuk karakter mahasiswa yang berpikir kritis, adaptif, dan memiliki kesadaran sosial. Karena mereka berasal dari latar pendidikan yang beragam, PBAK adalah wadah menyatukan visi dan membangun identitas sebagai agen perubahan.”
Sebagai rangkaian dari PBAK, DEMA juga akan menyelenggarakan Alter Fest, sebuah festival eksplorasi minat dan bakat yang akan digelar selama dua hari, mencakup perlombaan seni, olahraga, serta forum diskusi lanjutan seputar tema disrupsi dan kecerdasan buatan.
Ketua DEMA UIN Gus Dur, Arif Fathur Rohman, menambahkan bahwa kolaborasi yang kuat antara mahasiswa dan kampus sangat diperlukan agar kegiatan berjalan sesuai harapan.
“Kami ingin memastikan mahasiswa baru tidak hanya diperkenalkan pada kampus, tetapi juga dibuka wawasannya terhadap realitas dunia luar yang terus berubah,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi terbuka, pengurus DEMA juga menyampaikan berbagai kendala teknis yang masih dihadapi organisasi mahasiswa (ormawa), mulai dari akses pendanaan, kompleksitas birokrasi, hingga perlunya akselerasi dalam respons administratif.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Shinta menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis mahasiswa. Ia mengajak seluruh ormawa untuk membangun komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan.
“Semua masalah ada solusinya. Asalkan kita mau duduk bersama, insyaAllah jalan keluarnya akan ditemukan,” tegasnya.
Pertemuan ini ditutup dengan pembuatan vlog kreatif sebagai sarana menyampaikan pesan ke publik dan civitas akademika UIN Gus Dur. Melalui pendekatan media sosial, diharapkan kampus dan mahasiswa bisa membangun hubungan yang semakin dekat, inklusif, dan partisipatif
Dengan semangat kolaborasi ini, UIN Gus Dur terus melangkah mewujudkan kampus yang adaptif terhadap perubahan zaman dan mendunia melalui potensi mahasiswanya.
Author: Kemedinfo 2025
Pada hari Sabtu-Minggu (17-18/5/2025), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan turut serta dalam kegiatan Program Legislasi Mahasiswa (PROLEGMA) 2025, yang diselenggarakan di ruang Meeting Room Lt.3 Gedung GPT UIN Gus Dur.
Kegiatan yang mengusung tema “Konsolidasi Legislasi dalam Kerangka Demokrasi” ini menjadi forum penting bagi seluruh ORMAWA se-UIN Gusdur untuk menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif terkait penyusunan regulasi internal kampus, khususnya dalam pembentukan dan perubahan kebijakan kelembagaan mahasiswa.
Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan dalam forum ini adalah pembahasan RUU terkait organisasi mahasiswa, termasuk wacana perubahan nomenklatur UKM-F (Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas) menjadi KSM (Komunitas Studi Mahasiswa). Perubahan ini mengacu pada Pedoman Organisasi Kemahasiswaan 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Namun, wacana ini menuai beragam respons dari peserta forum. Sejumlah ORMAWA tingkat fakultas menolak perubahan tersebut dengan alasan bahwa penggantian nama UKM-F dapat berdampak luas, mulai dari administrasi kelembagaan, penyesuaian seragam (PDH), hingga penurunan popularitas lembaga di mata mahasiswa. Beberapa juga menganggap bahwa istilah “KSM” belum cukup representatif dan tidak sekuat identitas "UKM-F".
Di sisi lain, kelompok yang menyetujui perubahan tersebut berargumen bahwa aturan ini bersifat struktural dan nasional, sehingga cepat atau lambat harus diikuti. Mereka menekankan pentingnya penyesuaian dengan regulasi pusat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam sistem kelembagaan kampus.
Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, Ketua DEMA UIN Gus Dur menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan rekomendasi resmi dari setiap ORMAWA fakultas untuk diserahkan kepada Senat Mahasiswa Universitas (SEMA) sebagai bahan kajian lanjutan.
Sementara itu, Ketua SEMA UIN Gus Dur menjelaskan bahwa draft RUU yang dibahas dalam forum PROLEGMA ini akan segera disahkan dalam waktu dekat. “Rancangan ini masih dalam tahap penyusunan akhir berdasarkan masukan dari teman-teman selama dua hari ini. Pengesahannya tinggal menunggu waktu, meski tanggal pastinya belum ditentukan karena masih ada pasal-pasal yang perlu dikaji lebih dalam,” ujarnya.
Kegiatan PROLEGMA 2025 menjadi momentum penting dalam menata sistem legislasi mahasiswa yang lebih demokratis, transparan, dan sesuai dengan perkembangan regulasi nasional.
Author: Kemedinfo 2025